Pemdes Cinagara Bagikan Brosur Cegah Corona dan Giat Aksi Penyemprotan Desinfektan Hingga Pondok Pesantren

BOGOR, INFOESAKU – Tim hijau relawan cegah Covid-19 Pemerintah Desa Cinagara Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor melakukan giat aksi penyemprotan desinfektan, penyemprotan dilakukan diawali dilingkungan kantor pemerintahan desa hingga lingkungan pondok pesantren. Pantauan media, sebelum melakukan aktivitas cegah covid-19 atau corona Kepala Desa Cinagara Raga Burhanudin memberikan arahan kepada tim relawan terdiri dari Perangkat Desa, Ketua RT, RW, LMPD, Anggota BPD dan Linmas agar pelaksanaan berjalan lancar dan efektif. Kegiatan turut dihadiri Bhabinkbatibmas dan Babinsa. Sabtu, (20/03).

Kepala Desa, Burhanudin dirinya mengatakan kegiatan giat cegah corona dilaksanakan bersama Tim hijau relawan peduli corona, Diwilayah Desa Cinagara untuk penyemprotan desinfektan telah dilaksanakan sejak dua hari yang lalu penyemprotan desinfektan difokuskan dilingkungan kantor desa dan pemukiman warga dan sarana ibadah dan lingkungan pondok pesantren.

“Penyemprotan kami lakukan diseluruh wilayah RW dilingkungan Desa Cinagara, dengan harapan semua warga desa Cinagara tidak ada yang terpapar virus corona, selain itu kepada warga kami bagikan brosur cara pencegahan corona,” ujarnya.

Masih Kata Burhan dirinya mengimbau kepala seluruh warga khususnya warga Desa Cinagara dalam beraktivitas untuk melakukan social distancing dan fisikal distancing atau jaga jarak saat kontak muka, tidak bepergian keluar kota dan tidak melaksanakan kegiatan yang yang melibatkan banyak orang. Bagi warga yang akan melaksanakan resepsi pernikahan agar lapor terlebih dahulu atau koordinasi ke pihak kepolisian polsek caringin.

“Pihak Pemerintah Desa mengajak kepada warga agar mematuhi edaran peraturan Bupati Bogor dan Maklumat Kapolri Kepolisian Republik Indonesia, selain itu pola hidup sehat dan bersih dengan rajin membiasakan mencuci tangan dan menjaga kebersihan lingkungan. Dihimbau kepada warga apabila ada keluarga atau tetangga yang terindikasi terpapar virus corona agar segera lapor ke pihak desa atau puskesmas agar segera ditangani. disarankan bila ada informasi yang belum jelas agar bijak menerima informasi dan tidak menyebarkannya ke media sosial karena akan menimbulkan kepanikan warga dan terkena penyalahgunaan ITE hal itu bisa kena pidana.” pungkasnya.

Laporan : Fauzi

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga