Sekdes Dunguswiru, “Dilema Desa Perangi Covid-19”

GARUT, INFODESAKU – Surat Edaran (SE) Menteri Desa, Pembagunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) No 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. SE ini diterbitkan pada tanggal 24 Maret 2020, surat edaran tersebut menjadi dilema bagi Pemerintah desa, sebagai mana diungkapkan Sekretaris Desa Dunguswiru, Kecamatan Balubur Limbangan kepada media di Posko Relawan Covid-19. Senin, 14/ 4

Menurut Sekretaris desa (Sekdes) Ayi Rohimat, SE tersebut sebagai acuan dalam pelaksanaan Desa Tanggap Covid-19 dan Pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dengan menggunakan dana desa. Desa Tanggap Covid-19 membentuk Relawan Desa Lawan Covid-19 yang strukturnya antara lain : Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Anggota BPD, Kepala Dusun, Pendamping PKH, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan lain-lain yang bermitra dengan Babinkamtibmas, Babinsa, dan Pendamping Desa.

“Surat edaran tersebut menjadi dilema bagi Pemerintah desa, disisilain itu perintah harus dilalsanakan dan masyarakat juga menuntut untuk segera dijalankan, untuk menjalankannya itu perlu dana tunai, sementara sampai detik ini Dana Desa belum cair, belum masuk ke Rekening Kas Desa,” ungkapnya.

Ayi juga menyebutkan karena ini merupakan misi menyelamatkan jutaan jiwa manusia, Pemerintah dasa pun membentuk Relawan desa melawan covid-19 bekerjasama dengan berbagai pihak akhirnya apa yang menjadi kebutuhan relawan sedikitnya bisa terpenuhi dan posko pun terbentuk disetiap RW dan Satu Posko utama di Balai desa, secara administrasi angaran untuk penagulanga dan pencegahan covid-19 sudah dianggarkan di APBDesa.

“Dengan penuh kesadaran dan rasa tanggung jawab masyarakat dengan swadaya membatu memperingan tugas Relawan diantaranya dengan melakukan penyemprotan desinfektan sarana umum dan mendata orang yang masuk terutama dari daerah zona merah,” pungkasnya.

Laporan : Bhegin

Related posts

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Pekan Imunisasi Nasional Puluhan Balita Desa Cadasngampar Terima Imunisasi Polio

Kesehatan Reproduksi Perempuan Dalam Kasus Pernikahan Dini dan Dampaknya Bagi Generasi Penerus