Camat Limbangan “Tidak Ada Tanggal Merah Bagi Satgas covid-19”

GARUT, INFODESAKU – Pemberlakuan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) di Kecamatan. Balubur Limbangan seperti angin lalu, hal itu terlihat masih banyaknya pelanggaran yang terjadi. Kamis, (07/05).

Kasi Tantrib Gumilar menjelaskan satu hal yang wajar masih banyak pelanggaran hal itu dikarenakan pemberlakuan PSBB di Limbangan bisa dikatakan mendadak dimana sebelumnya PSBB Parsial di Kabupaten Garut hanya di 12 kecamatan namun sehari menjelang pelaksanaan menjadi 14 kecamatan ada penambahan 2 kecamatan yaitu Kecamatan Balubur Limbangan dan Kadungora.

” Karena sudah jadi keputusan Pemerintah Kabupaten maka kami laksanakn seeuai dengan aturan yang berlaku, PSBB ini untuk kebaikan dan kesehatan kita semua,” jelasnya.

Gumilar juga menuturkan para pelanggar didominasi oleh kalangan generasi muda yang mengendarai motor berboncengan tampa helm dan masker, mereka menggap dirinya sehat dan tidak mengindahkan aturan meski masalah PSBB ini dari jauh hari sudah disosialisasikan.

” Untuk sementara Posko Satgas percepatan penanganan covid-19 kecamatan membrikan edukasi dan sosialisasi agar semua lapisan masyarakat mentaati aturan dan imbauan Pemerintah karena itu semua untuk kebaikan dan keselamatan semua,” tuturnya.

Menurut salah seorang pelanggar yang tidak mau disebut namanya mengaku dirinya tahu pemberlakuan PSBB di Limbangan namun dirinya tetap keluar tampa memakai masker dan helm karena perjalana dekat dari Galeuh Pakuan menuju ke Rancapanjang yang menurnya masih satu kecamatan dan merasa dirinya sehat.

” Saya dari Galeuh Pakuan mau ke rumah teman di Rancapanjang, karena dekat dan masih satu kecamatan jadi saya pikir bebas keluar meski tampa masker dan helm,” kelitnya.

Sementara Camat Arif Rumdana mengungkapkan pelaksanaan PSBB untuk memutus matarantai penyebaran covid-19 dan memberikan pemahaman terhadap masyarakat akan bahaya covid-19, sekaligus mencatat pergerakan masa yang keluar masuk wilayahnya.

” Meskipun hari ini tanggal merah semua anggota satgas tidak libur, tetap melaksanakan tugas agar badai covid-19 ini segera berakhir,” ungkapnya.

Camat juga mengimbau kepada Masyarakat agar tetap dirumah kecuali ada keperluan yang mendesak seperti berobat atau untuk memenuhi kebutuhan pangan dan kepetingan lainnya yang mengharuskan keluar rumah, itupun harus tetap mentaati protokol kesehatan.

” Sekalipun terpaksa harus keluar rumah maka wajib memakai masker dan selalu mencuci tangan dengan sabun diair yang mengalir ketika sudah beraktivitas,” pungkasnya.

Nampk dalam penyekatan jalan itu anggota satgas lengkap, mulai dari unsur pemerintahan, TNI, Polri, DLLAJR, Kesehatan, KNPI dan Ormas.

Laporan : BHEGIN

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional