Babinsa Desa Cijujung Gencar Himbau Pengunjung Pasar Patuhi Protokol Kesehatan

BOGOR, INFODESAKU – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih tinggi angka penularannya terutama cluster pasar tempat berinteraksinya warga dalam melakukan kegiatan ekonomi, Babinsa Koramil 2101 Sukaraja Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja , Kabupaten Bogor, Pelda Diman, terus gencar melakukan pengawasan serta himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Ciluar Sukaraja agar selalu mematuhi protokol kesehatan saat menjalankan aktifitas di lingkungan pasar.

Semua pedagang dan pengunjung yang akan memasuki pasar ciluar diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan mencuci tangan, menggunakan masker serta mengatur jarak saat berbelanja. Peran serta pengelola pasar juga sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid- 19 dengan menyediakan tempat cuci tangan dibeberapa lokasi sekitar pasar.

Pelda Diman, Babinsa Desa Cijujung bersama anggota Koramil gencar melakukan pengawasan kepada pedagang dan pengunjung pasar dengan berkeliling memasuki pasar untuk memastikan masyarakat yang melakukan kegiatan dipasar mematuhi protokol kesehatan. Setiap lorong yang ada didalam pasar tak luput ari pengawasannya. Jika kedapatan masih ada yang tidak mematuhi aturan akan diberikan sangsi sosial.

” Kebetulan di wilayah tugas kami terdapat pasar rakyat yang rawan terjadinya penularan virus, sesuai instruksi pimpinan saya bersama anggota babinsa koramil 2101 lainnya, terus gencar melakukan pengawasan warga yang beraktivitas di lingkungan pasar ciluar, baik diluar maupun didalam pasar untuk memastikan warga yang berada diarea pasar selalu mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker yang wajib dipakai, mencuci tangan dengan sarana yang telah disediakan oleh pengelola pasar, serta menghindari kerumunan dan menjaga jarak saat berbelanja,” paparnya.

Pengetatan pengawasan dipasar ciluar dilakukan untuk mencegah terjadinya penularan virus cluster pasar yang banyak terjadi dibeberapa pasar tradisional yang ada di wilayah Kabupaten Bogor, lanjutnya.

” Kesadaran tinggi masyarakat sangat dibutuhkan pada situasi saat ini untuk menghindari penularan virus melalui cluster pasar yang banyak terjadi dipasar tradisional, kebiasaan berpola hidup bersih sehat dengan mematuhi protokol kesehatan, saling menjaga agar terhindar dari virus harus dipatuhi oleh semua warga yang berada dipasar, sudah menjadi tugas babinsa untuk selalu gencar melakukan pengetatan pengawasan perilaku warga, himbauan, serta anjuran mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah demi kebaikan bersama.” pungkasnya.

 

Laporan : AJH

Related posts

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Soleh Sohih, Penggerak Literasi Nasional

Pasar Kalianda di H-5 Hari Raya Idhul Fitri 2023, Pengunjung meningkat 75%