Pemerintah Kecamatan Sukaraja Panggil Pemerintah Desa Nagrak Terkait Sengketa Lahan

BOGOR, INFODESAKU – Buntut dari sengketa lahan keluarga di kampung Cibitung Wetan, Desa Nagrak Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor yang saat ini sudah dibangun perumahan oleh pengembang, hingga saat ini masih belum menemukan titik terang. Hari ini, Selasa ( 14/06/22), pihak Kecamatan mengundang para pihak dari sejumlah Institusi diantaranya Kepala Desa Nagrak, LPM, perwakilan pemuda, hingga BPD Desa Nagrak untuk dimintai keterangan terkait sengketa lahan yang ada di Nagrak.

Muhamad Jamaludin, Sekertaris Kecamatan Sukaraja ketika ditemui awak media mengatakan, pihaknya memanggil para pihak untuk mendengar duduk perkara, dan beberapa poin yang menyebabkan terjadinya sengketa lahan didesa Nagrak.

” Kita panggil dulu pihak Pemerintah desa beserta lembaga desa agar kita tau duduk permasalahannya,” ujar Jamal.

Sementara itu, H. Eman Sulaeman Kepala Desa Nagrak mengatakan, pihaknya siap menjelaskan semuanya pada Pemerintah Kecamatan terkait adanya sengketa lahan diwilayahnya.

” Kita siap jelaskan pada pihak kecamatan terkait sengketa lahan warga Nagrak agar pihak kecamatan tahu duduk persoalannya dan dapat memediasi permasalahan ini.” pungkasnya.

 

Laporan : AJH

Related posts

Lahan Seluas 4.173 M2 Diklaim Warga, PT. PTP Persilahkan Untuk Tempuh Jalur Hukum

Puisi Puisi Soleh Sohih

Pemkab Sukabumi Gelar HPN Tahun 2023, ” Bergerak Bersama Semarakkan Merdeka Belajar”