Pembangunan Jembatan Penghubung Dua Desa di Kecamatan Jayanti Diduga Janggal

TANGERANG, INFODESAKU – Pembangunan jembatan penghubung Desa Dangdeur dengan Desa Pangkat dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2018 sebesar Rp.117.635.700,- dikeluhkan warga setempat.

Pasalnya, pembangunan jembatan yang dikerjakan oleh CV. Padi Emas tersebut dinilai banyak kejanggalan, seperti yang diungkapkan salah satu warga setempat yang enggan namanya disebutkan.

Sebut saja KR (nama samaran/red), menurutnya ada kejanggalan berdasarkan penggunaan material dalam pembangunan jembatan tersebut.

“Dimana hanya menggunakan besi berukuran 10 mm dan ketebalan coran yang seharusnya sesuai dengan spesifikasinya 35 cm, itu hanya 10 cm. Selain itu pemasangan alas besi coran hanya dipasang dipinggirnya saja,” ungkapnya.

Padahal, lanjut ia, pembangunan jembatan tersebut sebagai jalan utama penghubung antara Desa Dangdeur dan Desa Pangkat sering dilalui kendaraan bertonase berat.

“Sehingga menimbulkan kekhawatiran warga, serta jembatan tersebut disinyalir tidak akan bertahan dalam waktu lama. Dimohon perhatian dan kerjasamanya kepada pihak terkait khususnya pemerintah kabupaten tangerang,” tandasnya.

Laporan : GHOZALI CAHYA

Related posts

Arak Dongdang Hiasi Hajat Bumi di Desa Bendungan

Dilakukan Penilaian, RW 11 Desa Wanaherang Sebagai Perwakilan Kabupaten Bogor Lomba Siskamling

Dinas PMD Lamsel Adakan Pembinaan Desa – Desa Wisata