Saluran Irigasi Desa Banban Diduga Tidak Sesuai, Ini Tanggapan PMD Kecamatan Pakong

PAMEKASAN, INFODESAKU – Menyikapi hasil Temuan LSM (jatim corruption watch) JCW dan LP.K-P-K (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Proyek saluran irigasi karena dinilai berkualitas jelek di Dusun Kokap Desa Banban Kecamatan Pakong Pamekasan Jawa timur. Yang Di expose di salah satu media online. Pada Selasa (03/09/2019).

Akhirnya kordinator LSM (jatim corruption watch) JCW, PJ (pejabat) Desa Banban dan PMD Kecamatan Pakong Pamekasan, ada Juga Ketua LP.K-P-K (Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan) Mereka Duduk Bersama.

Rifki selaku kasi PMD Kec.Pakong menjelaskan, Menyikapi Temuan dari Rahem dan Agus Panji yang mana keduanya bagian dari LSM JCW dan LP.K-P-K.

“Bahwa pekerjaan ini Merupakan saluran irigasi yg baru selesai dkerjakan di desa banban Pakong Pamekasan, itu proyek rehabilitasi saluran irigasi yg bersumber dari dana desa DD 2019,” Jelas Rifki. Selasa (03/09/2019).

“Setelah saya evaluasi di lapangan, ternyata memang ada beberapa titik yang tak sesuai spesifikasi teknik, dan langsung saya perintahkan untuk di perbaiki seketika, dan meminta volumenya ditambah,” kata Rifki, saat dikonfirmasi wartawan.

Selaku Kasi PMD Kec.Pakong, Rifki mengajak semua Lembaga swadaya masyarakat (LSM) agar membantu pemerintah untuk melakukan pembangunan dan sebagai kontrol Sosial kepada masyarakat.

Jauhari PJ Desa Banban menambahkan, berdasarkan rekomendasi dari pihak Kecamatan yaitu Kasi PMD kecamatan Pakong, “perbaikan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pekerjaan pelaksana terhadap masyarakat Desa,” tuturnya.

“Kesalahan teknis memang sempat dilakukan oleh pelaksana yang ada di lokasi. Yaitu kurang volume Tapi, Semuanya sudah diselesaikan sesuai dengan spesifikasi teknik yang ada.” Pungkasnya.

LAPORAN : Chalik/Khoirul/Sholeh

Related posts

Jalin Sinergitas Bersama Tokoh Agama, Babinsa Nagrak Hadiri Wisuda Santri

Bangkit Pasca Pandemi Penjualan Mobil Niaga Bekas Makin Menggeliat

Ini Penjelasan Ibu Tuti Selaku Penjual Tanah seluas 4.173 M³ Yang di Klaim Warga