BOGOR, INFODESAKU – Pemerintah Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 dan Daftar Usulan RKPDes (DURKP) Tahun 2028.
Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sukaresmi, Rabu (30/9/2026), dihadiri Kepala Desa Sukaresmi Yaya Sunarya, Plt. Camat Sukamakmur Andri Rahman, perangkat desa, BPD, serta perwakilan masyarakat dan unsur pemangku kepentingan desa.
Musrenbangdes menjadi forum untuk menghimpun sekaligus membahas usulan pembangunan dari masyarakat. Berbagai usulan tersebut selanjutnya diselaraskan dengan kebutuhan desa, skala prioritas, kemampuan anggaran, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Kepala Desa Sukaresmi Yaya Sunarya mengatakan, penyusunan RKPDes merupakan tahapan penting untuk menentukan arah pembangunan desa pada 2027.
“Melalui Musrenbangdes ini, kita membahas usulan dan kebutuhan masyarakat untuk menjadi bahan dalam penyusunan RKPDes 2027. Tentunya setiap usulan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan kemampuan anggaran desa,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Camat Sukamakmur Andri Rahman menekankan agar proses perencanaan pembangunan dilakukan secara partisipatif dan benar-benar mengacu pada kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, setiap usulan perlu dibahas berdasarkan tingkat kebutuhan dan skala prioritas agar program yang masuk dalam RKPDes dapat memberikan manfaat secara nyata bagi masyarakat.
“Perencanaan harus dilakukan bersama-sama dan melihat kebutuhan yang paling prioritas. Jangan sampai program yang direncanakan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” kata Andri.
Ia juga mendorong pemerintah desa agar menyusun perencanaan secara tertib dan terukur serta memperhatikan kesinambungan program pembangunan dari tahun sebelumnya.
Hasil pembahasan Musrenbangdes tersebut selanjutnya menjadi bahan penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027 dan DURKP Tahun 2028.
Melalui proses perencanaan yang partisipatif, pembangunan Desa Sukaresmi diharapkan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi masyarakat.
Laporan : EPF